Syarat pendirian PT :
1.Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2.Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
3.Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
4.Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
5.Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna
6.Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor
Dokumen yang diurus:
1.Akta Notaris.
2.Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
3.NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
4.SK Kehakiman.
5.SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
6.TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :
1. PT Klasifikasi Kecil dengan modal Setor sebesar antara 50 Jt ~ 500Jt
2. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 500 Jt ~ 10M
3. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 10M
PT Kelas Kecil Lengkap | Rp. 7.500.000 |
PT Kelas Menengah Lengkap | Rp. 8.500.000 |
PT Kelas Besar Lengkap | Rp. 10.000.000 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar