Syarat pendirian :
1.Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2.Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
3.Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
4.Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
5.Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna
6.Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor
CV lengkap meluputi :
1.Akta Notaris
2.Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3.NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4.Pengesahan Pengadilan Negeri
5.SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
6.TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Harga | Rp. 4,5 JUTA,- |
Lama proses | 30 hr kerja |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar