Bila anda ingin mengikuti ujian penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) ada baiknya bila anda mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan jauh-jauh hari sebelumnya. Hal ini dikarenakan seringkali pengumuman atau pemberitahuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan dalam jangka waktu yang relatif singkat. Banyak kejadian orang-orang yang hendak mengikuti ujian penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) tidak mampu melewati seleksi administratif akibat tidak mampu memenuhi syarat kelengkapan administrasi. Tentunya hal semacam ini tidak ingin terjadi pada anda kan. Oleh sebab itu, anda perlu mempersiapkan persyaratan-persyaratan umum yang biasanya diperlukan dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) untuk memudahkan anda dalam mengikuti seleksi administratif.
Hal-hal yang perlu anda persiapkan antara lain:
1. Pastikan bahwa Ijasah terakhir anda telah anda gandakan dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang. Bila anda ingin mengikuti banyak seleksi penerimaan PNS, maka anda harus sediakan ijasah yang dilegalisir sebanyak mungkin.
2. Pastikan juga bahwa semua Kartu Identitas anda dalam keadaan benar, baik, dan masih berlaku. Kartu Identitas yang bisa anda gunakan adalah KTP, Kartu Paspor, SIM, atau kartu identitas lain yang dipersyaratkan.
3. Ketika akan mendekati masa-masa penerimaan PNS, biasanya antara bulan September - Oktober, anda harus sudah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasanya berlaku selama 6 bulan.
4. Anda juga perlu mengurus Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah. Anda bisa mendapatkannya dari Puskesmas setempat. Anda perlu melegalisir surat keterangan sehat anda.
5. Anda juga perlu mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba. Lakukan pemeriksaan laboratorium di Rumah Sakit yang tidak hanya memberikan surat keterangan saja, tapi pastikan bahwa rumah sakit tersebut menyertakan surat keterangan hasil pemeriksaan laboratorium. Gandakan surat keterangan tersebut sejumlah yang anda perlukan dan mintakan legalisir.
6. Anda juga perlu mengurus Kartu Kuning, yaitu kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja di kota anda. Gandakan dan mintalah legalisir.
Cara-cara dan persyaratan mengurus kartu kuning dapat anda lihat :
http://id.shvoong.com/how-to/careers/2178094
-cara-membuat-kartu-kuning/
7. Andajuga perlu mempersiapkan pas foto berwarna terbaru dalam berbagai ukuran dan dengan background merah biasanya atau juga warna biru. Sediakan juga dalam versi hitam putih. Anda dapat mencetaknya dalam ukuran 3x3, 3x4, dan 4x6.
Pada beberapa kementerian, biasanya anda akan diminta mendownload formulir online, atau melakukan regristasi online. Oleh sebab itu, anda harus aktif mencari informasi di internet dan media massa lainnya mengenai pemberitahuan penerimaan PNS. Semoga beruntung.