Dalam perdagangan internasional dikenal dengan adanya Sales Contract yang merupakan induk dari segala dokumen dalam perdagangan ekspor - impor. Dalam Sales contract tertuang perjanjian antara dua belah pihak penjual (eksportir) dengan pembeli (importir) mengenai hal-hal apa saja yang dipersyaratkan seperti nama barang, jumlah, kemasan, cara pembayaran, cara penyerahan barang, pelabuhan muat dan bongkar, waktu pengiriman, dan sebagainya. Sales contract terjadi dengan adanya promosi dari penjual, kemudian adanya permintaan dari pembeli, penawaran, pemesanan barang kemudian bila telah terjadi jual beli maka dituliskannya semua hal yang disepakati (terms of condition) di dalam sales contract tersebut. Berikut bagan dari proses terjadinya sales contract.
Selasa, 09 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
LANGGANAN ARTIKEL
|
---|

Ramalan Jodoh
Convert
Amount: | |
From: | |
To: | |
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
(QS. AL BAQARAH:233)
(QS. AL BAQARAH:233)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar